Saatnya Buruh Pikirkan Nasib Sendiri
Buruh sering dijadikan ‘senjata’ bernuansa politik ? Begitu agaknya, yang selalu kita lihat melalui aksi unjuk rasa. Mereka maju ke depan, berunjuk rasa. Akan tetapi, nasibnya masih tetap tak banyak berubah.
Melihat gejolak yang mereka adakan, berdemontrasi dengan menurunkan puluhan ribu anggota dari kawasan industri Kabupaten Deli Serdang dan Kota Medan, pada akhirnya akan menimbulkan image negatif terhadap buruh itu sendiri. Juga, iklim investasi di Sumatera Utara.
Kaum buruh perlu menyadari. Seharusnya, mereka jangan mudah terprovokasi. Selidiki dulu, organisasi buruh/pekerja yang mengajak untuk melakukan suatu aksi. Jika tidak sesuai dengan hati nurani, harus berani menolak. Jangan takut dengan ancamannya. Karena republik ini negara hukum.
Hingga saat ini, sudah terdaftar lebih kurang 30-an serikat buruh. Kalau tidak dibatasi, mungkin ke depan organisasi buruh/pekerja akan mengimbangi jumlah partai politik di Indonesia.
Kalau kita amati secara akal sehat, kenapa buruh/pekerja mau diobok-obok.? Siapa yang dirugikan setelah diobok-obok ? Apa keuntungan yang telah diperoleh buruh dan pekerja?
Kenapa aksi buruh/pekerja selalu diarahkan ke industri saja. Coba, sekali-kali diarahkan ke instansi pemerintah, sekolah, perguruan tinggi dan BUMN. Ada puluhan ribu pekerja honorer yang dikontrak. Outsourcing, dan gajinya masih tidak sesuai dengan ketetapan upah minimum yang ditetapkan. Bahkan, ada yang bergaji apabila uang proyek cair.
Aparat penegak hukum (kepolisian) harus berani bertindak. Karena aksi tersebut, telah banyak merugikan Negara. Yaitu, mengganggu ketertiban umum, produksi, iklim investasi dan buruh yang ingin terus melaksanakan pekerjaannya.
Selaku seorang bangsa Indonesia, tentunya kita tidak rela melihat keharmonisan pengusaha dan buruh/pekerja selalu diobok-obok oleh oknum serikat buruh/pekerja. Manalagi, tuntutan yang tidak masuk diakal. Misalnya, gaji harus Rp 2,1 juta, cabut outsourcing, cabut kontrak kerja dan lain-lain.
Kalaupun serikat buruh/pekerja tidak setuju dengan keputusan pemerintah tersebut, mereka bisa mengajukan keberatan. Melalui jalur hukum, untuk membatalkan peraturan tersebut. Jadi, tidak perlu demontrasi turun ke jalan. Dan, kenapa harus pada saat hari buruh baru diprotes.
Hal ini, tentu sangat merugikan pengusaha dan buruh/pekerja itu sendiri.
Apalagi, ada sebagian buruh sistim upah kerja borongan Istilahnya, “ No work No Pay”. Mereka akan menjadi korban tidak dapat gaji pada aksi demontrasi tersebut. Bagaimana pula nasib anak istri di rumah ?.
Kalau kita simak dan mengerti tentang peraturan di Negara Republik Indonesia ini, semuanya merupakan produk petinggi-petinggi serikat buruh/pekerja bersama instansi pemerintah yang terkait.
Bagi seorang pengusaha, tidak akan memberikan konpensasi (gaji) kepada pegawainya dengan gaji yang rendah. Apalagi, dipecat. Sejauh pegawai tersebut dapat memberikan kontribusi yang baik kepada perusahaan. Kutipan perkataan J.F.Kennedy “Jangan tanya apa yang telah negara berikan kepadamu, tetapi tanyakan apa yang telah kamu berikan kepada negara” .
Menurut penulis perlu adanya persyaratan, peraturan dan sanksi-sanksi yang jelas, bagi masyarakat yang mau mendirikan serikat buruh / pekerja. Agar serikat buruh /pekerja tersebut lebih memahami bagaimana meningkatkan pengetahuan dan keterampilan para anggotanya. Sehingga, dapat berkompetisi dalam menghadapi modernisasi dan era globalisasi dalam Asean Free Trade Area (AFTA), maupun World Trade Organization (WTO).
Pengusaha juga harus berani menolak pungutan-pungutan yang mengakibatkan biaya ekonomi tinggi. Misalnya pajak ganda, retribusi yang tak jelas, perizinan ganda dan pungli-pungli yang mengatas-namakan institusi maupun organisasi kemasyarakatan dan pemuda.
Pemerintah harus bertanggung jawab mencari jalan keluar permasalahan pengusaha dan buruh/pekerja. Misalnya, masalah tunjangan PHK. Apakah perlu diadakan asuransi PHK selain Astek. Seperti, asuransi kecelakaan di dalamnya ada asuransi meninggal dunia, apabila yang bersangkutan meninggal dunia.
Jika hal tersebut tidak cepat diatasi di republik tercinta ini, maka akan sangat membahayakan. Terutama, bagi perkembangan industri dan investasi baru. Sehingga, masyarakat Indonesia ke depan akan menjadi masyarakat yang konsumtif. Karena di zaman dulu pemerintah selalu mengatakan di Indonesia mempunyai kompetitif advantage di bidang sumber daya alam, sumber daya energi, sumber daya manusia yang banyak, serta tempat untuk industri (land) yang luas.
Namun semua kita ketahui, sekarang tidak satupun lagi kita miliki. Misalnya, kekayaan alam sudah sangat berkurang. Tenaga buruh/kerja selalu mengadakan aksi protes. Listrik selalu padam. Jalan-jalan banyak yang rusak. Pelayanan bongkar-muat di pelabuhan laut lamban dan lain-lain.
Jadi, kita sudah kalah dalam hal persaingan kompetitif dengan negara tetangga. Seperti, Malyasia, Thailand, Philipina, Vietnam dan Kamboja. Banyak investor beralih ke negara tetangga tersebut.
Tolong permasalahan ini dipikirkan baik-baik oleh pemerintah, pengusaha dan buruh/pekerja. Karena permasalahan ini, adalah permasalahan bangsa Indonesia. Membawa nama baik bangsa Indonesia sebagai tuan rumah investasi bagi investor yang datang dari luar negeri.
Jangan seperti yang terjadi selama ini. Para investor luar negeri, hanya mau membeli perusahaan yang sehat di dalam negeri. Misalnya, Telkomsel, Satelindo, Indosat, Telkom dan lain-lain. Tetapi, tidak mau menginves usaha baru atau industri baru di Indonesia.

hari ini para petinggi organisasi-organisasi buruh yang ada di indonesia orang-orangnya tidak lagi murni seorang buruh melainkan sudah menjadi seorang pejabat, hal itu dapat kita lihat dari organisasi yang bernama SPSI, yang mana ketuanya di pegang oleh seorang mantan mentri. Analoginya tidak akan mungkin orang yang berada diluar buruh mengetahui apa yang diinginkan buruh. Dengan seperti itu maka organisasi-organisasi yang bergerak di dunia buruh telah dimasuki kepentingan-kepentingan politis pada hal yang benar-benar buruh tidak pernah mereka memperdulikan keadaan politik melainkan mereka hanya menuntut kehidupan yang layak sesuai dengan taraf hidup manusia pada umumnya.
Memang pantas hari ini demonstrasi yang dilakukan oleh organ -organ buruh, selalu ada berkaitan dengan kepentingan politik. Selayaknya penulis mengkritisi keberadaan organisasi yang dipegang oleh orang yang tidak menjadi buruh.
Karena ketika kepentingan petinggi organ buruh yang bukan buruh tidak di penuhi oleh perusahaan maka mereka akan mengerahkan buruh untuk berdemonstrasi. Hal inilah yang membuat setiap gerakan-gerakan yang di buat buruh selalu di politisir oleh pihak-pihak tertentu.