Beragam Pertanyaan Buat KPK

Pembentukan Komisi Pem­be­rantasan Korupsi (KPK) se­sungguhnya merupakan suatu keputusan yang sangat tepat, sebagai suatu lembaga yang diharapkan mampu mem­berantas kasus korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Selama ini, masih banyak kasus yang belum terungkap. Lembaga ini, diharapkan bukan sekadar mampu menyeret pelaku KKN. Tetapi, juga setidaknya mampu mengeliminir kebo­coran uang negara yang ber­sumber dari rakyat.

Jika diamati secara sek­sama, tugas, tanggung jawab dan tantangan bahkan ke­mung­kinan intervensi yang dihadapi KPK memang sa­ngat­lah berat. Sebagai suatu lembaga pe­ne­gak hukum yang inde­pen­den, jajaran KPK dituntut senantiasa mampu bersikap tegar menghadapi segala intervensi.

Tugas dan tanggung jawab itu tentunya hanya bisa dija­wab oleh jajaran KPK mana­kala mereka mampu menjaga kewibawaan lembaganya ser­ta didukung keahlian dan sikap profesional.

Cita-cita membentuk KPK, diperkirakan erat kai­tan­nya dan relevan dengan tekad dan komitmen Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk menuntaskan kasus KKN. Seka­ligus, menunjukkan kepada masyarakat internasional, bahwa pemerintahan yang dipimpinnya memiliki ko­mit­men dan konsisten dalam memberantas KKN.

Karenanya, tidak meng­her­an­kan jika keberadaan KPK patut dipandang positif. Apa­lagi, jika dikaitkan dengan tuntutan reformasi dan pen­dapat para tokoh serta politisi, beberapa waktu lalu. Mereka gencar menilai, bangsa Indonesia sedang dilanda krisis moral kepemimpinan dan etika politik.

Walaupun KPK telah mam­pu mengungkap sejumlah kasus KKN dan meyeret pela­kunya ke meja persidangan, tetapi kasus KKN di Indonesia diperkirakan masih cukup banyak yang belum tersentuh oleh KPK.

Terlepas dari semua kinerjanya mengungkap kasus KKN, agaknya banyak pula yang perlu dipertanyakan dari ge­brakan KPK tersebut.

Langkah pemeriksaan plus penahanan yang dilakukan KPK tidak jarang mengundang reaksi dan pendapat dari berbagai kalangan, seperti pengamat hukum dan politik.

Diperkirakan, pada umumnya mereka berharap kepu­tusan KPK menyatakan status tersangka kepada para ok­num pejabat tidak terkesan tebang pilih. Dan, sama sekali tidak dilatarbelakangi kons­pirasi atau persekongkolan politik dari pihak-pihak ter­tentu.

Yang menjadi pertanyaan lagi, kenapa ada­ka­lanya KPK begitu cepat meng­umumkan status tersangka seseorang yang diduga me­lakukan tindak pidana korupsi. Dan diperkirakan, tanpa pro­ses pemeriksaan terlebih da­hulu. Sedangkan oknum peja­bat yang diduga sebagai ter­sangka belum ditahan.

Apakah proses penye­lidi­kan ala KPK berbeda dengan proses penyelidikan di lem­baga Kepolisian RI?.

Mencermati hal itu, be­berapa pertanyaan agaknya patut ditujukan kepada KPK. Antara lain, bagaimana proses hukum yang ditempuh KPK dalam mengusut satu perka­ra. Apakah KPK sendiri tidak mengadakan evaluasi dari kalangan masyarakat Indonesia yang masih mem­perta­nyakan keberhasilan kinerja KPK. Bagaimana bentuk sanksi yang diberikan kepada oknum anggota KPK yang terbukti terlibat KKN saat menangani kasus dugaan korupsi.

Tentunya, masyarakat ber­keinginan Ketua KPK Antasari Azhar dapat melakukan pe­rom­bakan dan memperbaiki kinerja KPK ke depan. Karena, keberhasilan pemberantasan KKN sangat tergantung de­ngan independensi dan kinerja KPK.

Pemerintah juga harus mem­perhatikan kenapa kasus dugaan KKN meningkat dalam satu dasawarsa terakhir ini?.

Apa sebenarnya yang men­jadi sumber masalah KKN itu sehingga bisa terjadi?.

Sejauh mana keberhasilan Good Governance yang dica­nangkan pemerintah?.

Yakinlah…, kalau KKN tidak diselesaikan dengan cepat oleh lembaga penegak hukum dan pemerintah, maka angka kemiskinan akan terus ber­tambah di negeri berpen­duduk sekitar 230 juta jiwa ini.

2 Responses to “Beragam Pertanyaan Buat KPK”

  1. Pembentukan komisi agar benar-benar efektif perlu disertai kewenangan yang jelas seperti KPK.\
    KPK contoh komisi yang lebih efektif dibanding Komnas HAM misalnya karena memang undang-undang cuma memberi kewenangan terbatas buat Komnas HAm.

    Brilian Moktar :
    Mari kita mulai menulis mengenai HAM dan wewenangnya, agar dapat menjadi perhatian pemerintah (SBY-JK) dan DPR RI. Sukses selalu.

  2. kpk sebagai sebuah lembaga “superbody” kelihatannya masih kurang greget dalam memberantas korupsi, tebang pilih dan benturan kekuasaan masih mendominasi dan itu sebenarnya tantangan kpk saat ini. sejatinya kpk harus memberantas korupsi dengan cara-cara luar biasa untuk menimbulkan efek jera bagi pelaku korupsi, bukan malah menargetkan pengembalian aset negara yang dicuri, unsur pemidaan pelakunya dimana kalau begitu, karena korupsi juga kejahatan luar biasa.

Leave a Reply